Senin, 17 Oktober 2011

Warga Negara

Dari judul di atas sudah jelaa bahwa warga negara adalah penduduk yang bertempat tinggal di negara tersebut. Tapi jika dilihat dari UU.RI No.12 Tahun 2006pasal 4 dan 5 tentang warga negara, warga negara meliputi: 
a.      Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundangundangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia;
b.      Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia;
c.     Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing;
d.     Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia;
e.       Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut;
f.      Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia;
g.      Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia;
h.      Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atan belum kawin;
i.       Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya;
j.       Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui;
k.     Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya;
l.      Anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan;
m.   Anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya,kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
n.      Anak Warga Negara Indonesia yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 (delapan belas) tahun dan belum kawin diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing tetap diakui sebagai Warga Negara Indonesia.
o.     Anak Warga Negara Indonesia yang belum berusia 5 (lima) tahun diangkat secara sahsebagai anak oleh warga negara asing berdasarkan penetapan pengadilan tetap diakui sebagai Warga Negara Indonesia.
Hak dan Kewajiban Warga Negara
karena kita bertempat tinggal di Indonesia jadi kita contohkan hak dan kewajiban warga negara di Indonesia saja.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia

  1.       Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2.       Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3.       Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4.       Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5.       Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6.       Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7.       Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
  1.    Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2.     Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3.     Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4.      Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5.        Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

 warga negara Indonesia berbeda dengan warga negara dari negara lain. Karena saya suka jepang kita ambil contoh negara jepang saja. Indonesia memiliki warga negara yang kurang kesadaran diri. Dibangding negara Jepang yang sudah memiliki kesadaran tinggi. Kota di sana sangatlah bersih, tidak seperti di sini. Karena warga negara di sana sudah sangatlah tinggi kesadaran dirinya. Negara Jepang juga terkenal dengan warga negaranya yang sangat suka berkerja. Kita bisa lihat di Jepang meskipun hari sabtu atau minggu masih ada orang yang berjalan kesana kemari dengan baju kantornya. Tidak seperti di Indonesia yang malas melakukan tugasnya. Tapi meskipun begitu Jepang juga bukan negara sempurna. Mereka memiliki kekurangan juga. Contohnya budaya kalau setiap perempuan yang umurnya sudah menginjak 17 tahun jika masih perawan akan dikucilkan, tidak seperti di Indonesia jika kita sudah tidak perawan sebelum menikah, kitalah yang akan dikucilkan. Mungkin itulah sisi bagus dari Indonesia.

Opini Penulis: Warga negara tergantung dari pemerintahnya juga. Masyarakat tidak akan sadar jika pemerintahnya tidak kunjung sadar juga. Karena itulah butuh kesenimnungan antara pemerintah dan juga warga negaranya. Dan tidak lupa juga, pemerintah dan warga negara harus bisa menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Jika ingin negaranya makmur

Referensi: http://erieltala.blogspot.com/2011/03/siapa-warga-negara.html 
                 http://joe-proudly-present.blogspot.com/2011/04/hak-dan-kewajiban-warga-negara-serta.html

Minggu, 16 Oktober 2011

PEMUDA DAN SOSIALISASI

            Pemuda adalah orang yang masih muda tentunya. Di indonesia kisaran umur pemuda ialah antara umur normal murid SMP sampai ia lulus perguruan tinggi. Jadi sekitar umur 12  sampai 21 tahun. Pemuda selalu dikatakan inti dari kesuksesan bangsa, padahal orang tua juga bisa menjadi aset bangsa yang berharga. Masa yang dialami pemuda adalah masa yang paling berpengaruh untuk sikap dan mental mereka. Jika pas waktu muda mereka dibimbing dengan benar Insya Allah di waktu tua mereka akan berakhlak.
          
              Tapi banyak hal yang menghalangi pemuda. Karena pemuda selalu menjadi objek kejahatan. Rokok, narkoba, broken home atau masalah dengan teman. Di sinilah di man pemuda akan diberi berbagai macam ujian hidup. Kebanyak dari remaja gagal dalam ujian hidup dikarenakan kurangnya pengetahuan tentang hidup dan kurangnya relasi yang bisa diandalkan. Jika kita salah bergaul, maka kita pintar pintar memilih teman dan berani untuk menolak ajakan yang buruk dari teman kita.

Sosialisasi

Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli
a. Keluarga
Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.
b. Sekolah
    Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.
c. Teman bermain (kelompok bermain)
    Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d. Media Massa
    Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
e. Lingkungan kerja
    Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang.



Pemuda yang memiliki fasilitas sosial yang baik akan melewati masa mudanya dengan baik pula. Karena itu sosialisasi sangatlah penting untuk para pemuda. Pemuda baiknya ikut kelompok yang kemungkinan besar isi dari kelompok itu adalah orang yang baik, seperti ROHIS atau tempat yang kita percaya itu adalah tempat yang baik. Itu supaya kita tidak salah dalam bersosialisasi.

Pemuda selalu mencari kebahagian dalam hidupnya. Karena itu jika mereka merasa hidup mereka membosankan mereka akan mencari kebahagian lain meskipun caranya agak tidak benar. Seperti menjahili teman dengan berlebihan, ribut di kelas untuk mendapat perhatian, atau berkumpul dengan kelompok yang tidak baik hanya karena terlihat menyenangkan

Di sinilah peran sosialisasi sangatlah penting. Orang yang terdekatnya harus membimbing dan menemaninya dalam mencari apa yang ia cari selama ini dan memperingatkan jika ia akan salah jalan. Jika pemuda itu salah memilih teman dekatnya itu maka ia akan mulai salah jalan dan menjadi liar.

PROSES SOSIALISASI.

Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :

1.       Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.
2.       Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.
 
 
opini penulis
 
Selama pemuda di beri sosialisasi yang baik dia akan baik baik saja. Ini tergantung denga orang yang ada sekitarnya. Karena pemuda tidak bisa memilih keputasan sendiri maka ia harulah dibimbing oleh orang yang ia respect.